Program Studi Pendidikan Profesi Guru Universitas Muhammadiyah Makassar

PROFIL SINGKAT

PROFIL SINGKAT

PROFIL LULUSAN

Profil lulusan menggambarkan kompetensi yang diharapkan dari sebuah kurikulum dan peran yang dapat diemban oleh lulusan tersebut. Untuk Program PPG, profil lulusan diharapkan menjadi guru profesional yang menguasai materi ajar, memiliki karakter dan kepribadian Indonesia, serta dapat menginspirasi dan menjadi teladan. Lulusan diharapkan memiliki penampilan yang memesona, berwibawa, tegas, ikhlas, dan disiplin. Mereka harus mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini dan di masa depan.
Standar Kompetensi Lulusan, menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 5 ayat 1, merupakan kriteria minimal mengenai kualifikasi kemampuan lulusan. Standar ini mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, dan dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Selanjutnya, menurut ayat 2 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015, standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan digunakan sebagai acuan utama dalam pengembangan berbagai standar pendidikan. Ini mencakup standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, serta standar pembiayaan pembelajaran. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan. Salah satu fungsi dari SKL adalah sebagai pedoman penilaian untuk menentukan kelulusan peserta program dari satuan pendidikan atau jenjang tertentu. Rumusan SKL dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS).

PERUMUSAN CPL

Capaian pembelajaran lulusan (CPL) sangat penting untuk menentukan kompetensi guru. Berdasarkan kesepakatan Belmawa Ristek Dikti, Forum Rektor, dan Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri Indonesia (ALPTKNI), maka disepakati capaian pembelajaran PPG adalah: Guru sebagai pendidik profesional memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi sebagai berikut:
a. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
b. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran tingkat tinggi yang harus dimiliki siswa mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh dan berorientasi masa depan;
c. Menguasai materi ajar termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan dalam kehidupan sehari-hari);
d. Mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Paedagogikal and Content Knowledge dan pendekatan lain yang relevan;
e. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik untuk membangun pengetahuan, keterampilan dan sikap (karakteri Indonesia) dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian;
f. Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
g. Mampu mengembangkan diri sebagai guru profesional secara berkelanjutan (antara lain melalui refleksi diri, pencarian informasi baru, dan melakukan inovasi).
Dokumen Kurikulum | 17
Adapun Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS) sebagai pendidik profesional bidang studi memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada mata pelajaran tertentu dengan kompetensi sebagai berikut:

a. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
b. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi pada materi sesuai bidangnya yang harus dimiliki peserta didik, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel);
c. Mampu menerapkan teori dan aplikasi materi bidang studi termasuk advance materials yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan dalam kehidupan sehari-hari).
d. Mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Paedagogikal and Content Knowledge dan pendekatan lain yang relevan.
e. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik untuk membangun pengetahuan, keterampilan dan sikap (karakteristik Indonesia) dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian.
f. Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
g. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.

STRUKTUR ORGANISASI

Final visa

We reduce visa processing costs

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Specialized Visa Accessory
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
How to get the american visa
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Visa application instructions
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Embassy and Consulate
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Dual citizenship

We guide you through the application for dual citizenship

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Nibh tellus molestie nunc non blandit massa enim nec. Volutpat lacus laoreet non curabitur gravida arcu ac tortor dignissim. Ultricies lacus sed turpis tincidunt id.

Consectetur adipiscing elit pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus. In massa tempor nec feugiat. Rutrum tellus pellentesque eu tincidunt tortor aliquam nulla.

More information

Contact us to better understand your case

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.